pencarian cepat

Sabtu, 04 Mei 2013

Ganja itu sebuah anugerah atau musibah?

Dari batang dan akarnya dapat diperoleh serat yang kuat, daunnya dapat digunakan untuk membuat obat, sementara dari bunga dan bijinya dapat diperoleh bahan bakar minyak (BBM)
Ada pertanyaan besar yang sering membuat kita bingung dan penasaran; mengapa ganja itu dilarang padahal sangat subur tumbuh di Aceh. Ganja itu sebuah anugerah atau musibah?. Apa sebenarnya kandungan dari ganja itu? Apa ada manfaatnya? Apakah ada negara lain yang melegalkan ganja?. Darimana asal muasal ganja?

Secara historis ganja pertama kali ditemukan di Cina pada tahun 2737 SM. Masyarakat Cina telah mengenal ganja sejak zaman batu. Mereka menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bahan pakaian, obat-obatan, dan terapi penyembuhan seperti penyakit rematik, sakit perut, beri-beri hingga malaria. Cannabis juga digunakan untuk minyak lampu dan bahkan untuk upacara keagamaan. Secara esensial ganja sendiri yang pasti adalah tumbuhan liar biasa layaknya rumput yang tumbuh dimana saja. Hanya saja, ganja tidak sembarang tumbuh di tanah. Ganja memerlukan kultur tanah yang berbeda dan cuaca wilayah yang mendukung.. Sebutan lain ganja adalah mariyuana, yang berasal dari bahasa Portugis yaitu Mariguango yang berarti barang yang memabukkan. Untuk bahasa ilmiahnya disebut Cannabis. Istilah ganja dipopulerkan oleh kaum Rastafari, kaum penganut sekte Rasta di Jamaika yang berakar dari Yahudi dan Mesir.

Seiring dengan perkembangan dunia medis dan industri, negara-negara maju mulai mempertimbangkan untuk menjadikan serat ganja sebagai bahan minyak bakar karena prosesnya yang mudah dan aman dari kebakaran (mungkin cocok sebagai substitusi tanaman jarak sebagai sumber energi di Indonesia). Karena kandungan minyaknya yang aman dan lain dari minyak olahan biasa seperti minyak kelapa sawit. Selain minyak, serat tanaman yang disebut juga hemp ini sangat bagus, keunggulan seratnya dapat mengalahkan serat kapas. Dari tanaman ini, bisa diproduksi bahan tekstil, kertas, lapisan rem dan kopling hingga untuk tali. Amerika Serikat pada Perang Dunia II sempat menggunakan serat tanaman hemp ini untuk tali kapal bagi para tentaranya, khususnya pada armada laut. Dari sisi medis.

komposisi kimia yang terkandung dalam ganja adalah Cannibanol, Cannabidinol atau THC yang terdiri dari Delta -9- THC dan Delta -8- THC
Delta -9- THC sendiri mempunyai efek mempengaruhi pola pikir otak manusia melalui cara melihat sesuatu, mendengar, dan mempengaruhi suasana hati pemakainya. Selain Delta -9- THC, ada 61 unsur kimia lagi yang sejenis dan lebih 400 bahan kimia lainnya yang beracun.

Delta -9- THC diyakini para ilmuwan medis mampu mengobati berbagai penyakit, seperti daun dan biji, untuk membantu penyembuhan penyakit tumor dan kanker. Akar dan batangnya bisa dibuat menjadi jamu yang mampu menyembuhkan penyakit kejang perut (kram), disentri, anthrax, asma, keracunan darah, batuk, diare, luka bakar, bronchitis, dan lain-lain. Dalam dunia kedokteran, bahan kimia pada ganja mempunyai sifat-sifat yang membantu penyembuhan penyakit dalam tubuh, seperti tonic (penguat), analgesic, stomachic dan antispasmodic (penghilang rasa sakit), sedative dan anodyne (penenang), serta intoxicant (racun keras).

Di Inggris terdapat sebuah lembaga Marijuana Center, lembaga yang melakukan penelitian tanaman ini secara medis dan farmasi. Hasilnya, mariyuana tetap diandalkan dan menjadi obat yang ampuh. Seperti pasien yang lumpuh, ketika menjalani terapi dengan mariyuana bisa sembuh, dapat berjalan kembali layaknya orang normal, tidak impoten, dan mempunyai daya ingat yang tinggi. Di Kanada, pihak pemerintah berencana melegalisasikan ganja dan bentuk obat-obatan dan kebutuhan farmasi lainnya. Pemerintah Kanada mulai mengijinkan pembelian ganja dengan resep dokter di apotek-apotek lokal. Satu ons dijual sekitar $113 dan ganja dikirim melalui kurir ke pasien atau dokter mereka. Telah banyak pasien yang melaporkan bahwa ganja mengurangi rasa mual pada penderita AIDS dan penyakit lainnya. Hal ini yang mendukung pemerintah untuk semakin memantapkan pelegalisasian ganja.

dalam beberapa dekade terakhir, banyak peneliti di dunia yang telah mengembangkan penelitian tentang pengolahan ganja menjadi bahan bakar. Ayhan Demirbas, pakar energi dari Turki, dalam bukunya, Green Energy and Technology-Biofuels : Securing the Planet’s Future Energy Needs, memasukkan ganja ke dalam daftar oil species for biofuel production. Ia mengungkapkan bahwa senyawa organik yang terkandung di dalam tanaman ganja dapat digunakan untuk memproduksi biodiesel.
Peneliti lain, Claus Brodersen, Klaus Drescher dan Kevin McNamara, dalam bukunya Economics of Sustainable Energy in Agriculture mengungkapkan bahwa ganja merupakan salah satu tanaman penghasil biomass energy. Kemudian Michael Starks, dalam bukunya Marijuana Chemistry: Genetics, Processing and Potency, menerangkan dengan jelas senyawa organik yang terkandung dalam setiap bagian tanaman ganja. Salah satu bagian tanaman ganja yang berpotensi menghasilkan minyak adalah batang tanamannya.

Apa itu hemp, cannabis, marijuana dan ganja

Hemp adalah salah satu genus dari Cannabis sativa, tergolong ke dalam keluarga Cannabaceae. Nama itu diberikan kepada lusinan spesies yang mewakili sedikitnya 22 genus. Tanaman ini pada umumnya merupakan tanaman serat.Hemp merupakan penghasil utama serat dan atau biji minyak, dan memiliki kandungan THC yang rendah. THC adalah bahan kimia ilegal yang paling populer di dunia, dan merupakan zat rekreasional peringkat keempat setelah kopi, alkohol, dan nikotin.

Hemp merupakan sumber serat tekstil tertua yang sisanya sampai sekarang masih ada, yaitu kain hempen yang berusia 6.000 tahun dan kain canvas (berasal dari kata cannabis). Sebagian besar hemp penghasil biji minyak di Eropa adalah tanaman yang bermanfaat ganda, yaitu hemp yang menghasilkan serat dan yang menghasilkan biji minyak.

Walaupun secara fisik tampaknya sama dengan jenis-jenis cannabis penghasil narkotik, hemp mempunyai kandungan bahan adiktif yang rendah. Hemp memang termasuk jenis cannabis, tetapi tanaman ini bukan narkotik. Industri besar hemp berusaha keras menunjukkan, bahwa hemp bukan mariyuana, demikian juga sebaliknya.

Cannabis merupakan nama botani yang dipakai untuk semua tanaman dari keluarga Cannabaceae. Tahun 1976, Small dan Cronquist memisahkan cannabis menjadi dua subspesies:

* Cannabis subspesies sativa, yaitu Cannabis sativa dengan kandungan THC kurang dari 0,3%. Hanya satu dari genus ini yang mempunyai kandungan THC yang cukup tinggi (antara 1- 10 %) dan disebut dengan Cannabis sativa L. Ini adalah nama generik yang digunakan secara luas untuk jenis cannabis, dan ramuan untuk hiburan (rekreasi) yang dibuat dari padanya.

* Cannabis subspesies Indica lamarck dari India. Merupakan tumbuhan narkotik dengan kandungan THC di atas 0,3%. Jenis ini sama sekali bukan tumbuhan penghasil serat.

Sebagai tanaman multiguna, kulit batang Cannabis sativa kaya akan serat berkualitas yang baik untuk bahan tekstil, temali dan kain layar kapal; kayunya untuk bahan pulp, bahan kertas berkualitas tinggi untuk kertas rokok dan uang kertas, minyak bijinya untuk minyak sayur, bahan kosmetik dan ramuan perawatan badan; bijinya, sebagai bahan makanan, dan makanan hewan peliharaan; getahnya mengandung bahan psikoaktif untuk rekreasi. Dengan demikian jelas, bahwa hemp dan cannabis sebenarnya merujuk kepada jenis tumbuhan yang sama, yang pertama (hemp) lebih banyak merujuk kepada penghasil serat dan biji minyak, sedangkan yang kedua (cannabis) cenderung merujuk kepada tanaman penghasil narkotik.

Mengingat beberapa hal, kedekatan geografis wilayah Provinsi NAD dengan India (tempat asal Cannabis indica lamarck), posisi wilayah Provinsi NAD di daerah tropis, besarnya minat menanam ganja di wilayah Provinsi NAD, dan memperhatikan secara fisik ciri-ciri tanaman ganja di wilayah Provinsi NAD yaitu, berdaun lebat, tidak begitu tinggi, dan berbunga jarang, maka dapat dipastikan, bahwa tanaman ganja yang banyak ditemukan di wilayah Provinsi NAD, adalah Cannabis indica penghasil narkoba, dan bukan hemp penghasil serat dan minyak biji.

Mariyuana, nama yang dipakai di negara Meksiko untuk tumbuhan Cannabis sativa beserta ramuan narkotik yang dibuat dari padanya (merujuk kepada Cannabis sativa penghasil narkotik). Mariyuana yang beredar di pasar gelap mempunyai kandungan THC antara 5% sampai 10% (dengan tingkat tertinggi 25% yang pernah dilaporkan). Mariyuana merupakan jenis tanaman yang paling luas ditanam dan paling banyak diperdagangkan secara ilegal di seluruh dunia.

Sedangkan ganja adalah sebutan umum di Indonesia dan Malaysia pada khususnya, serta Asia Tenggara dan Asia Selatan pada umumnya. Istilah ini mengacu pada jenis tumbuhan Cannabis sativa L penghasil narkoba ataupun ramuan narkoba yang dibuat darinya. Ganja kering biasanya terdiri atas daun dan ranting yang dikeringkan ditambah bijinya. Tiga jenis narkotik yang dihasilkan dari ganja jenis Cannabis sativaL, adalah: hashish (bhang), daun dan pucuk tumbuhan betina yang tidak berbunga, dan charas, yaitu getah mentah ganja. Pengobatan modern menggunakan cannabis jenis ini untuk mengobati glaukoma dan mengurangi rasa sakit pada pasien kanker ketika menjalani proses kemoterapi.

Dengan demikian, hemp, cannabis, mariyuana, dan ganja, sebenarnya merujuk kepada spesies tumbuhan yang sama. Jadi, cannabis, mariyuana dan ganja cenderung merujuk kepada penghasil narkoba dan atau produk narkoba yang dibuat dari bahan tersebut, sedangkan hemp merujuk kepada spesies tumbuhan penghasil serat dan biji minyak.

* THC = Tetrahydrocannabinol

Minyak dan Biji Ganja Sebagai Sumber Pangan Utama Manusia

Kebanyakan biji-bijian mengandung banyak asam linoleat (omega 6) namun hanya sedikit mengandung asam linoleat alpha (alpha linoleic acid) yang merupakan omega 3, keduanya merupakan bagian dari EFA (essential fatty acid). Rasio omega 6 dan 3 yang sehat bagi manusia menurut berbagai badan kesehatan dunia adalah 4:1, namun kebanyakan sumber makanan dari biji-bijian atau lemak dari hewan mengandung terlalu banyak omega 6 dengan rata-rata rasio 10 : 1 terhadap asam lemak omega 3. Ketidakseimbangan rasio omega 6 dan 3 menjadi faktor penyebab berbagai penyakit sepert jantung, arthritis, diabetes, penyakit kulit sampai gangguan emosi. Sebuah workshop di tahun 1999 yang diselenggarakan oleh U.S. National Institute of Health mendemonstrasikan manfaat dari keseimbangan rasio omega 6 dan 3 dalam asupan makanan sehari-hari. Manfaat yang diperoleh meliputi berkurangnya resiko atherosklerosis, serangan jantung, munculnya jenis-jenis kanker tertentu sampai pada optimalisasi pertumbuhan pada bayi.

Pada berbagai studi klinis, keseimbangan rasio omega 6 dan 3 ini dicapai dengan menambahkan suplemen minyak ikan dan minyak flax yang kaya akan omega 3. Asam lemak tak jenuh omega-3 sendiri memiliki berbagai macam manfaat, berfungsi sebagai antikanker, anti inflammatory, anti thrombotic, meningkatkan laju metabolisme, membantu pembakaran lemak, menghambat pertumbuhan tumor, menurunkan metabolisme lemak, sampai pada mengurangi ketergantungan insulin pada penderita diabetes (Erasmus, 1999; Simopoulous, 1994).

Menurut badan kesehatan, strategi yang lebih baik dalam memperoleh keseimbangan rasio ini adalah memakan makanan yang rasio omega 6 dan 3-nya lebih baik dalam satu komposisi. Salah satu sumber makanan ini dan kebetulan juga yang terbaik adalah biji ganja. Biji ganja menjadi solusi terbaik karena kandungan asam lemak omega 6 dan 3-nya adalah 3:1, rasio optimal yang bahkan melebihi standar badan kesehatan dunia.

Minyak dari biji ganja mengandung asam lemak tak jenuh super (super polyunsaturated fatty acid) yang langka seperti GLA (gamma-linoleic acid) dan stearidonic acid (SDA) dalam jumlah yang banyak. GLA sendiri merupakan asam lemak yang jarang dan tidak ditemukan dalam jenis biji-bijian lain, bahkan yang sudah menjadi konsumsi umum seperti biji rami, biji bunga matahari, kacang kedelai, biji labu, biji rapeseed (canola) atau minyak zaitun (olive oil).

Kandungan asam lemak jenuh dari bji ganja sangatlah rendah, tidak sampai 10 % dari kandungan minyaknya. Selain itu minyak biji ganja juga tidak mengandung sama sekali trans fatty acid yang merupakan lemak jahat yang dapat menaikkan kadar kolesterol dalam darah. Kandungan lain dari minyak ganja adalah komposisi asam amino dan struktur protein yang kualitasnya tinggi. Protein dari biji ganja juga mengandung semua asam amino dalam jumlah yang lebih besar daripada sumber-sumber protein lengkap lain seperti daging, susu, telur dan semua biji-bijian kecuali kedelai, asam amino dalam minyak biji ganja ini pun juga terdapat dalam komposisi yang jauh lebih sehat daripada semua sumber makanan tadi.

Protein dari minyak biji ganja mengandung dua protein globular yang berupa albumin (33%) dan edestine (67%) dengan struktur yang mirip dengan protein yang dihasilkan dalam darah sehingga lebih mudah diserap oleh tubuh. Protein biji ganja juga bebas dari antinutrient seperti phytic acid, enzim trypsin dan papain yang terdapat pada kedelai. Dalam kadar jumlah kandungan total asam amino, biji ganja memang berada di posisi kedua daripada kacang kedelai, namun keberadaan antinutrient dalam kacang kedelai seperti phytic acid yang terbukti menghalangi penyerapan vitamin dan mineral seperti vitamin A, D, zat besi, kalsium dan seng serta enzim trypsin dan papasin yang mengurangi penyerapan protein dan kalsium oleh tubuh membuat posisi kacang kedelai sebagai sumber protein nabati utama perlu dipertimbangkan kembali.

Kandungan-kandungan penting lain dari minyak biji ganja adalah sebagai berikut;


• β-Sitosterol (ditemukan dalam jumlah 100-148 g/L) yang bermanfaat mengurangi hiperkolesterolemia (mengurangi penyerapan kolesterol), berfungsi antivirus, antifungal dan anti inflammatory (Malini & Vanithakumari, 1990).
• γ-Tocopherols, merupakan zat anti oksidan yang efektif sebagai perlindungan terhadap berbagai macam kanker dan penyakit jantung koroner (Wolf, 1997).
• Terpenes yang terdiri dari dua jenis, β-caryophyllene (ditemukan dalam jumlah 740 mg/L) yang bermanfaat sebagai zat anti inflammatory dan berfungsi sebagai cytoprotective (melindungi sel) serta myrcene (ditemukan dalam jumlah 160 mg/L) yang merupakan zat anti oksidan.
• Minyak metil salisilat (oil of wintergreen), keluarga dari senyawa acetylsalicylic acid yang merupakan bahan utama obat aspirin. Metil salisilat ini melalui proses hidrolisis sederhana oleh tubuh dapat dirubah menjadi acetylsalicylic acid yang bermanfaat sebagai antipiretik, anti inflammatory dan analgesik (penghilang rasa sakit) serta bermanfaat mengurangi resiko serangan jantung, stroke dan kanker.

Dengan berbagai manfaat yang terkandung dalam biji ganja ini, pengolahan dan pemrosesannya pun juga harus dapat menjaga kandungan di dalamnya. Cara terbaik untuk menyajikan biji dan minyak ganja adalah tanpa dimasak, jika harus dimasak pun suhunya harus dijaga dibawah titik didih (212 ̊̊F) agar asam lemak tak jenuhnya berubah menjadi peroksida yang tidak sehat. Minyak dan biji ganja sebaiknya tidak digoreng karena akan merusak kandungan dan rasanya.

Ada 8 (delapan) asam amino esensial yang tidak dapat diproduksi sendiri oleh tubuh manusia dan 2 (dua) jenis lainnya yang dapat diproduksi oleh tubuh namun tidak dalam jumlah yang cukup kecuali disuplai dari makanan. Asupan makanan tanpa kesepuluh asam amino ini dalam jangka panjang dapat menimbulkan malnutrisi, penyakit dan bahkan kematian. Asam amino esensial ini bersama 11 jenis lain yang dibuat darinya oleh tubuh menjadi protein dan enzim yang penting dalam berbagai mekanisme tubuh. “Sangat sedikit tanaman yang memiliki semua dari 8 asam amino esensial bersama dengan 2 asam amino non-esensial sekaligus, seperti yang dimiliki oleh minyak dari biji ganja” ujar Jill Place, RD, CCN seorang ahli gizi dari Los Angeles yang juga seorang penulis buku dan pembicara.

Biji ganja mengandung semua dari 8 asam amino esensial sebagai berikut; Leucine, Lysin, Theroine, Phen+tyro, Valine, Meeth+cyst, Isoleucin dan Tryptophan dengan jumlah kesemuanya lebih tinggi dari sumber protein yang biasa dikonsumsi manusia seperti putih telur, tofu bahkan susu sapi. Selain kedelapan asam amino esensial ini, biji ganja juga mengandung 2 (dua) asam amino non-esensial yang diperlukan sebagai bahan baku untuk membuat serum albumin dan globulin. Semuanya membuat biji ganja menjadi sumber protein yang lengkap bagi kebutuhan manusia.Setiap biji ganja juga mengandung 35% karbohidrat, 30% asam lemak, 35% serat, kalsium, magnesium, fosfor, potassium, vitamin A, B1, B2, B3, B6, C, D, E dan hanya 8% asam lemak jenuh.

Selamatkan hutan aceh dengan Serat Tanaman ganja (Hemp)

Serat ganja, baik yang halus maupun kasar semua dapat dimanfaatkan. Dari serat yang halus dapat dibuat kain yang sangat halus (sebagaimana sutra), sementara yang kasar digunakan untuk membuat tali dan pakaian yang sangat kuat untuk kepentingan pakaian nelayan maupun buruh pabrik, juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk campuran komponen material yang membutuhkan serat. Ini berarti alternatif lain di samping fiberglass.

Di dalam dunia arkeologi, penemuan benda peninggalan yang paling tua umurnya dan masih utuh adalah selembar kertas berbahan dasar serat Ganja dari negeri Cina yang umurnya lebih dari 2000 tahun (Fleming & Clarke 1998). Sampai pada awal abad ke-19, serat ganja dan rami adalah material dasar di seluruh dunia untuk pembuatan kertas. Pada masa lampau, kain bekas dari serat Ganja menjadi bahan baku utama pembuatan kertas. Tingginya harga serat ganja untuk industri tekstil membuatnya tidak ekonomis sebagai bahan baku langsung bagi produksi kertas karena masih rendahnya permintaan kertas pada masa dahulu, kondisi ini membuat kain-kain bekas (rag) dari serat Ganja yang didaur ulang menjadi bahan baku utama bagi produksi kertas. Penemuan mesin cetak modern kemudian membuat permintaan dan harga kertas meningkat dengan cepat, pada masa mesin cetak Guttenberg ini kitab injil pertama masih dicetak dengan kertas dari serat Ganja. Tahun 1937 saat perusahaan DuPont mematenkan proses membuat bubur kertas dari pohon kayu dengan sulfida (bersamaan dengan paten proses membuat plastik dan serat sintetis dari minyak bumi dan batubara) adalah bersamaan dengan munculnya larangan menanam ganja di Amerika, tanaman yang merupakan sumber serat utama untuk kertas maupun plastik organik. Penjualan produk-produk kimia industri ini kemudian menjadi tulang punggung utama keuntungan bagi DuPont, disebutkan oleh Jack Herer dalam bukunya “The Emperor Wears No Clothes” bahwa selama 60 tahun ke depan, produk kimia-kimia ini menyusun 80% dari total penjualan DuPont. Perusahaan yang kaya dari melarang orang menanam Ganja.

Kertas berbahan dasar bubur kayu sudah mulai diproduksi sejak teknologi mesin dan proses kimianya berkembang di Jerman sejak pertengahan 1800, namun lonjakan produksi terjadi saat DuPont mematenkan proses pulping dengan kimia untuk kayu dengan produknya. Saat ini 95% kertas di dunia dibuat dari bubur kayu yang berasal dari pohon-pohon berumur puluhan tahun. Data dari Environmental Paper Network menyebutkan bahwa setengah dari seluruh hutan tua di dunia sudah habis ditebang, dan 80% dari setengahnya lagi dalam kondisi buruk. Data yang mengerikan ini ditambah lagi dengan kenyataan bahwa pasar dari 40% lebih industri penebangan kayu diseluruh dunia adalah industri kertas. Tingginya permintaan kertas dunia yang terus meningkat dari tahun ke tahun membuat penebangan liar di seluruh dunia terus berjalan. Bagaimana dengan negeri kita? Asia Pulp & Paper (APP) adalah industri pulp kertas terbesar di dunia yang juga beroperasi di Indonesia, menurut WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), APP bertanggung jawab pada sebagian besar kerusakan dan penggundulan hutan di Indonesia. Data dari WALHI juga menyatakan bahwa dari 95 juta hektar hutan yang tersisa di Indonesia, yang masih dalam kondisi baik hanya 17 juta hektar, sementara 5 juta hektar dari 17 juta tadi sudah ditandai akan dibuka sebagai perkebunan sawit dan tanaman-tanaman komoditas lain. Sebuah studi gabungan dari Indonesia-UK Tropical Forest Management Programme menemukan selisih sekitar 73 persen dari konsumsi aktual kayu dengan konsumsi resminya, ini menunjukkan bahwa 73 persen aktivitas penebangan kayu di Indonesia adalah ilegal.

Industri pulp dan kertas adalah polutan terbesar nomor tiga di dunia, setiap tahun sekitar 220 juta pound polusi beracun dilepaskan ke air dan udara oleh industri-industri ini. Penggundulan hutan menjadi masalah utama akibat industri kertas, lebih dari 40 persen penebangan pohon di seluruh dunia diperuntukkan kepada industri kertas, akibat penggundulan hutan ini juga diiestimasi telah melepaskan sekitar 120 milyar ton CO2 ke udara. Klorin yang merupakan dioxin karsinogen juga menjadi limbah dari pabrik-pabrik kertas di seluruh dunia, sekitar 3 juta ton klorin dibuang ke air oleh pabrik-pabrik ini setiap tahun. Akibatnya, setiap wanita yang hidup sekarang memiliki jejak kandungan dioxin dalam air susunya, dioxin disebut sebagai salah satu zat paling beracun yang pernah diproduksi, kanker, gagal ginjal, keguguran, cacat lahir dan kerusakan genetik adalah beberapa akibat yang mungkin disebabkan oleh dioxin.

Laporan USDA (United States Department of Agriculture) pada tahun 1916 menyebutkan bahwa satu hektar lahan yang ditanami dengan Ganja bisa menghasilkan serat untuk bubur kertas sebanyak 4 hektar lahan pohon kayu. Sementara pohon baru dapat dipanen dalam waktu tahunan bahkan puluhan tahun, serat batang Ganja dapat menyuplai 2 sampai 4 kali jumlah pulp yang lebih banyak per hektarnya dalam sekali panen dalam waktu 90 sampai 120 hari.

Library of Congress di Amerika menemukan fakta bahwa, “Sementara kertas-kertas dari serat batang Ganja dengan umur sekitar 300-400 tahun masih terlihat kuat, 97% dari buku-buku yang dicetak antara tahun 1900 sampai 1937 dari bahan serat kayu hanya akan bertahan dalam waktu kurang dari 50 tahun”. Kertas dari bahan serat batang Ganja dapat didaur ulang 7 hingga 8 kali, sementara kertas dari bahan serat kayu hanya dapat didaur ulang sekitar 2 sampai 3 kali. Kertas dari bahan serat kayu juga lebih cepat menguning karena tingginya kandungan lignin, kandungan lignin pada serat ganja mencapai 4-10% sementara pada kayu diatas 18-30%. Pada proses pembuatan bubur kertas sendiri, untuk memecah lignin yang menjadi ‘lem perekat’ serat kayu ini dibutuhkan kimia asam sulfur (yang merupakan produk utama DuPont pada masa 90-an) sementara serat batang Ganja dengan kandungan lignin-nya yang rendah hanya membutuhkan 1/7 atau ¼ dari kimia yang dipakai untuk memecah lignin pada kayu atau tidak memakai kimia sama sekali karena ternyata lignin pada serat batang Ganja bisa dipecah dengan memakai abu soda. Sementara itu, chlorine dan pemutih yang dipakai untuk memberi warna putih pada kertas dari bubur kayu (dari pohon) dapat meracuni air, sementara kertas dari bahan serat batang Ganja hanya membutuhkan hidrogen peroksida sebagai pemutih yang tidak meracuni air. Karena itu proses bleaching (pemutihan) untuk kertas dari serat batang Ganja tidak membutuhkan chlorine dan tidak menghasilkan pencemaran dioxin seperti yang saat ini dihasilkan oleh industri pulp dan kertas di seluruh dunia.

Pembawa Berkah?

09-08-2009 04:42
Batas kandungan bahan psikoaktif

Cannabis, mengandung bahan kimia yang khas yaitu cannabinoid (CBN), 60 jenis di antaranya telah ditengarai, namun hanya sedikit sekali yang bersifat psikoaktif. Delta-9-tetrahydro cannabinol (THC) merupakan kandungan bahan psikoaktif dari tanaman cannabis, yang secara teknis berdampak psikologis euforia (kegembiraan berlebihan), yang disebut dengan istilah psikotomimetik. Sementara cannabidiol (CBD), yang merupakan komponen utama CBN tidak bersifat psikotomimetik seperti THC. Konsentrasi 0,9% THC pada tanaman cannabis merupakan batas minimum untuk menimbulkan dampak psikoaktif. Konsentrasi 0,3%-0,9% THC, dianggap mengandung potensi psikoaktif yang kecil. Beberapa spesies CBN mengandung cannabichromene terutama yang mempunyai kandungan THC tinggi dan cannabigerol (CBG) monomethyl esther yang ditemukan pada beberapa jenis cannabis di Asia. Jadi, THC bisa berasal dari CBG, bisa juga dari CBD yang dikonversikan.

Baik di AS maupun Kanada, permasalahan paling krusial bagi pengusahaan komersial Cannabis sativa (jenis hemp) adalah penggunaan ilegalnya. Alasan penanaman hemp dinyatakan ilegal di AS disebabkan adanya kekhawatiran akan bahaya narkotik.

Di Uni Eropa, Kanada dan Australia, Cannabis sativa dengan kandungan THC kurang dari 0,3%, dan Indica lamarck dengan kandungan THC di atas 0,3% dijadikan sebagai batas antara varietas cannabis yang boleh ditanam secara legal atau ilegal

Pada Desember 1999, Badan Narkotika Amerika (DEA) mengizinkan cannabis dengan kandungan THC lebih rendah dari 0,3% untuk memasuki AS, tetapi batas tingkat kandungan THC yang diizinkan tersebut telah banyak disalahgunakan. Tanaman cannabis jenis penghasil serat dan biji minyak, terutama mengandung CBD dan hanya sedikit yang mengandung THC. Tetapi sekarang dengan teknologi kimia, CBD telah dapat dikonversikan ke THC dengan katalisasi asam, artinya, cannabis ber-THC rendah pun ternyata tidak sepenuhnya aman terhadap penyalahgunaan.

Dalam praktik, para pedagang gelap narkoba telah dapat membuat sintesis THC dengan membuat ekstraksi CBD dari jenis hemp yang tidak mengandung THC. Karena itu, walaupun tumbuhan hemp hanya sedikit mengandung THC, dan penanaman hemp untuk serat dan minyak biji merupakan tanaman yang potensial menghasilkan keuntungan besar, tetapi dampak sosial yang ditimbulkan oleh penyalahgunaannya jauh lebih tinggi daripada manfaatnya. Itu sebabnya, seperti telah diutarakan penulis, pemerintah AS dengan Undang-Undang Pajak Mariyuana 1938 menghentikan produksi hemp di wilayah AS, dan pada tahun yang sama, pemerintah Kanada dengan Undang-Undang Opium dan Narkotik, juga melarang penanaman hemp. Melalui undang-undangnya masing-masing, kedua pemerintah yang bertetangga itu menghentikan penanaman semua jenis tumbuhan penghasil narkoba termasuk penanaman hemp penghasil tanaman serat dan minyak biji. Perlu juga diketahui, bahwa kandungan THC cannabis sangat tergantung kepada banyak faktor, jenis cannabis, bagian-bagian pohonnya, kesuburan tanah, cara pemupukan, dan iklim. Maka kadar THC tidak selalu sama walaupun berasal dari tanaman sejenis.

Angka-angka yang tercantum pada tabel ini menunjukkan bahwa dilihat dari nilai investasi potensial cannabis maka penyalahgunaannya sepuluh kali lipat lebih besar dari investasi dan manfaat ekonomi potensialnya (untuk industri dan penyembuhan)

Pembawa Berkah?

Ganja masih dikategorikan sebagai salah satu jenis narkotika golongan I di dalam RUU Narkotika, sehingga semua kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan tanaman ganja, dikategorikan pemerintah sebagai suatu tindak pidana khusus (delict), karena sifatnya yang tidak memerlukan korban (crime without victim). Sebenarnya, penggunaan ganja masih dimungkinkan untuk tujuan medis dan ilmu pengetahuan. . Namun, sampai dengan saat ini, pemerintah belum mempunyai niat untuk mengembangkan potensi tanaman ini.

Pada saat ini, Indonesia sedang dilanda krisis energi. Kelangkaan dan ketidakstabilan harga BBM merupakan persoalan yang selalu dihadapi rakyat miskin di Indonesia. Persoalan ini juga dirasakan oleh negara-negara lain di dunia. Berkurangnya cadangan minyak bumi dunia merupakan salah satu penyebab.
Dalam situasi sulit seperti itu, pemerintah Indonesia harus mengambil langkah konkret yang lebih jelas tujuannya, yaitu menyejahterakan rakyat. Tidak hanya menaikkan dan menurunkan harga BBM secara politis sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini. Kebijakan politis seperti itu tidak akan menyelesaikan persoalan bangsa.

Belajar dari pengalaman Brasil, sudah saatnya pemerintah Indonesia mengembangkan teknologi bahan bakar alternatif. Harapannya, ketergantungan Indonesia terhadap minyak bumi dapat teratasi. Tanaman ganja dapat menjadi pilihan.
Pertanyaannya, apakah pemerintah akan terus menganggap ganja sebagai tanaman pembawa malapetaka yang harus dimusnahkan? Atau justru sebaliknya, pemerintah akan menganggap ganja sebagai tanaman pembawa berkah yang harus dibudidayakan dan dikembangkan potensinya?

Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Namun di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Ganja tidak selalu identik dengan hal-hal negatif. Banyak juga hal-hal positif yang bisa dimanfaatkan dari tanaman ini
“Ganja tidak selalu identik dengan hal-hal negatif. Banyak juga hal-hal positif yang bisa dimanfaatkan dari tanaman ini sejauh pemanfaatannya dalam batas yang wajar dan tidak disalahgunakan.”

Klaim bahwa ganja menghancurkan sel-sel otak berdasar pada laporan-laporan spekulatif setengah abad yang lalu yang tidak pernah didukung oleh satu pun studi ilmiah. ( Lynn Zimmer, Ph.D. & John P. Morgan, M.D. “Marijuana Myths, Marijuana Facts”. 1997)

Sejauh ini opini tentang ganja selalu ditabukan dalam sistem hukum kita. Banyak kalangan menutup mata terhadap banyaknya manfaat ganja untuk berbagai bidang. Kepala Bidang Riset Indonesian National Institute on Drug Abuse (Inida), Tomi Hardjatno mengatakan, ganja selama ini lekat dengan nilai negatif karena tidak ada upaya untuk mengembangkan ke arah positif. Selama ini, sesuai dengan kriminalisasi penggunanya, ganja berkonotasi buruk. Menurut Tomi, ganja harus dilihat secara proporsional, jangan langsung dibasmi. Secara umum ganja tidak menimbulkan ketagihan (withdrawal) seperti halnya morfin. Bila seorang pecandu morfin memutuskan untuk berhenti, dia akan merasakan rasa sakit di tubuh, lazim disebut sakaw. Dari studi literatur, jelas Tomi, ganja hampir sama dengan rokok. Ganja tidak pernah menimbulkan overdosis dan tidak menimbulkan sifat agresif, namun hal ini tentunya harus diteliti lebih lanjut.

Di luar negeri penggunaan ganja ternyata dibedakan, yaitu penggunaan untuk industri dan untuk penggunaan terlarang. Ganja untuk pengunaan terlarang dikenal sebagai cannabis, sedangkan untuk penggunaan industri dikenal dengan istilah hemp. Sementara di Indonesia tidak mengenal perbedaan ini. Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997. Di situ disebutkan bahwa ganja termasuk sebagai narkotika. Salah satu sebab mengapa ganja menjadi tumbuhan terlarang adalah karena zat THC. Zat ini bisa mengakibatkan pengguna menjadi “mabuk” sesaat jika salah digunakan. Sebenarnya zat THC dalam tumbuhan ganja dapat dikontrol kualitas dan kadarnya jika ganja dikelola dan dipantau dengan proses yang benar.

Manfaat dari daun ganja adalah dapat dibuat sayur, sedangkan batangnya bisa dijadikan serat tali, dan manfaat lainnya adalah beberapa hal untuk menyebut ganja sesungguhnya memiliki sisi positif. Dalam undang-undang selama ini ganja masuk ke dalam psikotropika golongan satu dengan ancaman hukuman bisa berupa pidana mati. Padahal kalau dikaji lebih seksama lagi, diyakini akan lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.

Materi yang disampaikan Darni (tentang sisi positif tanaman ganja, red) merupakan hasil kajian ilmiah yang dikumpulkan Prof. Dr. Syamsul Rizal, M.Sc. (Ketua Lembaga Penelitian Unsyiah). Berdasarkan hasil kajian ilmiah tersebut, ternyata tanaman ganja mempunyai nilai positif, tentunya apabila tanaman tersebut dimanfaatkan secara benar. Apabila dipergunakan secara salah akan merusak generasi muda, karena menjadi bahan baku narkoba.

Adapun sisi positif yang dihasilkan ganja tersebut, akan bisa dijadikan berbagai bahan untuk industri. Sebab batang tanaman ganja ternyata memiliki serat yang cukup bagus untuk bahan baku kertas. Bahkan bahan baku kertas satu hektar tanaman ganja setara dengan 4,1 hektar kayu. Perbandingan ini dalam usia yang sama antara pohon kayu dengan tanaman ganja. Hal ini tentunya dapat mengatasi masalah penebangan pohon liar yang marak terjadi saat ini dimana pohon–pohon tersebut salah satunya digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas, sehingga penggundulan hutan dapat teratasi, dan bencana banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi dimusim penghujan dapat teratasi.

Disamping untuk bahan baku kertas ternyata tanaman ganja berdasarkan hasil penelitian ilmiah juga sangat cocok untuk bahan baku tekstil. Pakaian yang dihasilkan dari serat batang ganja dapat menyerap 95 persen radiasi sinar ultraviolet sehingga lebih dingin dipakai, dan ini sangat cocok untuk iklim tropis di Aceh dan Indonesia. Pakaian dari serat tanaman ganja sudah ada yang diproduksi di Hawaii dalam jumlah terbatas, kualitasnya juga bagus.

Selain ganja dapat digunakan untuk bahan kertas dan tekstil, ganja juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber metanol karena memiliki kandungan methanol yang cukup tinggi. Untuk satu hektar tanaman ganja akan mampu menghasilkan 1.000 galon methanol. Bahkan perusahaan mobil Henry Ford‘s di Amerika sudah melakukan uji coba dengan menggunakan minyak ganja untuk bahan bakar mobilnya. Dalam hal ini, ganja (bunga dan bijinya) diolah menjadi bahan bakar minyak untuk mobil kelas atas dan dapat menjadi salah satu alternatif sumber energi masa depan.

Di dalam tanaman ganja, terdapat suatu zat yang disebut Tetrahydrocannabinol (THC) yang memiliki efek analgesik. Selain itu juga senyawa THC ini, dapat melawan penyakit pembuluh darah atherosclerosis pada tikus. Atherosclerosis muncul bila adanya masalah pada pembuluh darah (misalnya akibat nikotin pada rokok) menyebabkan munculnya reaksi kekebalan dari tubuh yang memicu penimbunan lemak di pembuluh arteri. Secara medis, ganja banyak digunakan untuk mengobati glaucoma, dan terbukti efektif untuk mengobati depresi, hilangnya nafsu makan, tekanan darah tinggi, kecemasan, migraine, dan berbagai problem menstruasi. Demikian tulis William Glenn Steiner dalam Encyclopaedia Britannica, Edisi 2007.

Hasil penelitian ilmiah Anwar Wardy W, M Nasir Rafiq, dan Wiranda G Pialang ( 2006 ) mengatakan bahwa daun dan bunga ganja juga dapat diolah menjadi vaksin atau obat. Sedangkan bijinya akan bisa dijadikan edible oil, tepung pangan, dan pakan. Namun semua ini tetap harus dilakukan penelitian lebih lanjut, sehingga nantinya tidak akan salah kaprah, terutama untuk obat dan vaksin. Penelitian mutakhir tentang ganja menghasilkan kesimpulan, dari batang dan akarnya dapat diperoleh serat yang kuat, daunnya dapat digunakan untuk membuat obat, sementara dari bunga dan bijinya dapat diperoleh bahan bakar minyak (BBM) untuk mobil kelas atas.

Serat ganja, baik yang halus maupun kasar semua dapat dimanfaatkan. Dari serat yang halus dapat dibuat kain yang sangat halus, sementara yang kasar digunakan untuk membuat tali dan pakaian yang sangat kuat untuk kepentingan pakaian nelayan maupun buruh pabrik, juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk campuran komponen material yang membutuhkan serat. Hal ini berarti dapat menjadi alternatif lain disamping fiberglass. Serat yang dihasilkan dari tumbuhan ganja ini yg disebut dengan hemp, merupakan bahan baku yang sangat berguna dan sangat bersahabat dengan lingkungan serta kelak akan menggantikan bahan baku petrolium. Penggunaan hemp sebagai bahan baku meliputi produksi keperluan barang sehari-hari seperti kertas, tekstil, bio-plastik, bahan bakar, tali tambang, dan berbagai makanan bergizi tinggi. Proses pembuatan kertas dari bahan baku hemp juga jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan yang dibuat dari tumbuhan-tumbuhan lain (contoh: kayu pinus) karena tidak diperlukann pemutih (bleaching) dan bahan-bahan beracun lainnya seperti halnya pada proses pembuatan kertas yang dihasilkan dari kayu pinus. Melihat besarnya manfaat tersebut ada kemungkinan bahwa ganja dapat dilegalkan.

Namun disisi lain, ganja memiliki sisi negatif. Bila ganja dilegalkan itu berarti barang haram tersebut mudah untuk didapatkan karena boleh dan mudah ditanam di sembarang tempat. Efek dominan yang akan terjadi adalah konsumsi ganja meningkat tajam bahkan tanpa kendali. Mereka yang mengkonsumsi ganja akan memperlihatkan perubahan mental dan perilaku abnormal berupa halusinasi, disorientasi ruang dan waktu, apatis, dan perilaku maladaptif lainnya. Halusinasi adalah pengalaman panca indera tanpa adanya sumber stimulus (rangsangan) yang menimbulkannya. Misalnya seseorang mendengar suara-suara padahal sebenarnya suara itu tidak ada, atau melihat pemandangan yang aneh-aneh padahal pemandangan itu tidak ada. Disorientasi waktu terjadi dalam bentuk pemakai mengalami kesalahan dalam mempersepsi waktu. Pemakai tidak bisa membedakan sebentar maupun lama. Sepuluh menit bisa dirasakan sebagai satu jam lamanya ataupun sebaliknya. Yang lebih berbahaya adalah disorientasi ruang. Pemakai tidak bisa membedakan jauh dan dekat. Kereta api yang sudah jelas-jelas di depan mata bisa dianggapnya masih jauh, sementara lantai parkir yang berada lima tingkat di bawah, dianggapnya di depan mata. Dampak lain adalah sikap apatis, yang bersangkutan bersikap acuh tak acuh, masa bodoh, tidak peduli terhadap tugas atau fungsinya sebagai makhluk sosial; seringkali lebih senang menyendiri dan melamun, tidak ada kemauan atau inisiatif dan hilangnya dorongan kehendak. Perilaku maladaptif artinya yang bersangkutan tidak lagi mampu menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan keadaan sekeliling secara wajar. Misalnya yang bersangkutan memperlihatakan ketakutan, kecurigaan (paraoid), gangguan menilai realitas, gangguan dalam fungsi sosial dan pekerjaan. Perilaku maladaptif ini sering meninbulkan konflik, pertengkaran, tindak kekerasan dan perilaku antisosial lainnya terhadap orang-orang di sekelilingnya.

Dengan kata lain, ganja menghancurkan ekonomi pemakainya, menggerogoti kesehatan secara perlahan tapi pasti, menjadikan pemakainya kehilangan banyak waktu berharga yang mestinya harus diisi secara produktif, mengalami kesulitan dalam relasi sosial, dan yang tak kalah fatalnya bisa memahami kecelakaan tragis yang sia-sia.

Manfaat budidaya ganja cukup jelas, sementara risikonya juga sangat nyata. Oleh karena ada beberapa pertimbangan yang bisa dijadikan acuan antara lain, mana yang lebih besar, manfaat atau mudaratnya. Kedua, bagaimana jika dilegalkan secara terbatas. Dari segi manfaat ganja bermanfaat secara ekonomis dan medis. Secara ekonomis serat dan minyaknya bisa mendatangkan devisa besar jika diekspor, sementara secara medis ganja bisa menjadi bahan dasar obat. Sedangkan mudaratnya adalah ganja dapat menghancurkan tidak hanya individu tapi juga masyarakat bahkan negara. Maka jika dipertimbangkan jauh lebih besar mudaratnya dibandingkan manfaatnya yang dirasakan dari ganja, sehingga memacu kita untuk bertindak untuk tetap mempertahankan sikap kontra bila ada ide legalitas dari peredaran ganja.
 
Baca selengkapnya »
abu rizal ababil. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © ABU RIZAL blog 2010

Abu Rizal Blog